Pemberitahuan Pelanggaran Hak Cipta Blog Cybertekajedua-2.blogspot.com
Menghormati hak-hak kekayaan intelektual Kepada Pihak lain dan
mengharapkan para pengguna untuk melakukan hal yang sama. Sesuai
dengan
Digital Millennium Copyright Act ("
DMCA"), teks yang dapat
ditemukan di situs Blog Cybertekajedua sesuai web Kantor Hak Cipta AS di
http://www.copyright.gov/legislation/dmca.pdf, Kami Blog Cybertekajedua-2.blogspot.com akan
merespon secepatnya
untuk pemberitahuan tentang Adanya dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke Agen
Hak Cipta Ditunjuk Blog cybertekajedua-2.blogspot.com itu, yang diidentifikasi dalam
pemberitahuan contoh di bawah :
* Pemberitahuan Pelanggaran Dugaan untuk Konten Terbuat Tersedia Melalui Blog Cybertekajedua-2.blogspot.com
- Jika
Anda adalah pemilik hak cipta, berwenang untuk bertindak atas nama
satu, atau diberi kuasa untuk bertindak di bawah hak eksklusif di bawah
hak cipta, silakan melaporkan dugaan pelanggaran hak cipta yang terjadi
pada atau melalui website http://Cybertekajedua-2.blogspot.com/ dengan menyelesaikan pemberitahuan berikut ini (" Pernyataan ") dan memberikan kepada Agen Hak Cipta Ditunjuk.DMCA Pemberitahuan Pelanggaran Dugaan ("Pemberitahuan")
- Identifikasi
cipta karya yang Anda klaim telah dilanggar, atau-jika beberapa karya
cipta yang dilindungi oleh Pemberitahuan ini Anda dapat memberikan
daftar wakil dari karya cipta yang Anda klaim telah dilanggar.
- Mengidentifikasi
bahan atau link Anda klaim pelanggaran (atau subyek aktivitas
pelanggaran) dan bahwa akses yang akan dinonaktifkan, termasuk minimal,
jika ada, URL dari link ditampilkan pada situs Blog http://Cybertekajedua-2.blogspot.com/ mana
seperti bahan dapat ditemukan.
- Memberikan alamat surat, nomor telepon, dan, jika tersedia, alamat email.Sertakan baik dari pernyataan berikut dalam tubuh Pemberitahuan:
- "Saya dengan ini menyatakan bahwa saya memiliki keyakinan iman yang
baik bahwa penggunaan disengketakan hak cipta tidak diizinkan oleh
pemilik hak cipta, agennya, atau hukum (misalnya, sebagai penggunaan
adil)."
- "Saya dengan ini menyatakan bahwa informasi dalam Pemberitahuan ini
adalah akurat dan, di bawah sumpah, bahwa Akulah pemilik, atau diberi
kuasa untuk bertindak atas nama pemilik, hak cipta atau hak eksklusif di
bawah hak cipta yang diduga dilanggar. "
- Menyediakan nama lengkap hukum dan tanda tangan elektronik atau fisik Anda.
* Memberikan Pemberitahuan ini, dengan semua item selesai, untuk mbagusaldin@hackermail.com
Blog F
http://Cybertekajedua-2.blogspot.com/ tidak mengizinkan kegiatan pelanggaran hak cipta melalui
layanan web Atau Blog, jika benar diberitahu bahwa konten melanggar,Kami akan
menghapus sekaligus menonaktifkan akses ke konten tersebut. Blog Facewoman.blogspot.com berhak untuk menghapus dan menonaktifkan akses ke konten tanpa pemberitahuan sebelumnya.Dalam
kondisi yang tepat, Blog
http://Cybertekajedua-2.blogspot.com/ juga akan menghentikan pengguna
yang menentukan sebagai pelaku pelanggaran berulang.
Spesial Thanks to :
Facewoman